SITUBONDO – Sekretaris Camat (Sekcam) Kecamatan Situbondo, Miftah Farid Jamaluddin, menegaskan komitmennya untuk terus menjaga integritas dan memperkuat semangat antikorupsi dalam penyelenggaraan pemerintahan. Pernyataan itu ia sampaikan saat menerima bunga dan stiker edukasi dari Kejaksaan Negeri Situbondo dalam rangka peringatan Hari Antikorupsi Sedunia (Hakordia) pada Selasa (9/12/2025).
Dalam kesempatan tersebut, Miftah menekankan bahwa aparatur pemerintah memiliki tanggung jawab moral untuk memastikan pelayanan publik berjalan jujur, transparan, dan bebas dari praktik korupsi.
“Sebagai pejabat publik, kami terus berupaya menanamkan etos kerja yang jujur dan bersih dari korupsi. Ini bagian dari tanggung jawab moral sekaligus pelayanan kepada masyarakat,” ujar Miftah.
Pembagian bunga dan stiker edukasi oleh Kejaksaan Negeri Situbondo menjadi simbol ajakan kepada masyarakat dan seluruh birokrasi agar semakin memperkuat budaya antikorupsi. Aksi tersebut juga menjadi pengingat bahwa integritas adalah pondasi utama dalam membangun kepercayaan publik.
Sementara itu, Kepala Kejaksaan Negeri Situbondo, Nurvita Kusumawardani, dalam sambutannya menyampaikan bahwa upaya pencegahan korupsi tidak bisa dilakukan sendiri. Diperlukan kolaborasi kuat antara aparat penegak hukum, pemerintah daerah, dan masyarakat.
Ia menegaskan bahwa peringatan Hakordia bukan sekadar seremoni tahunan, melainkan momentum penting untuk memperkuat komitmen bersama dalam memberantas korupsi secara menyeluruh dan berkelanjutan.
“Kami berharap pesan antikorupsi tidak berhenti di acara ini, tetapi menjadi gerakan nyata di semua lini,” tegas Kajari.













