BONDOWOSO — Upaya memperkuat keterlibatan masyarakat dalam pengelolaan kawasan hutan kembali dilakukan Perum Perhutani Kesatuan Pemangkuan Hutan (KPH) Bondowoso. Kali ini, penguatan kerja sama diwujudkan melalui penandatanganan sekaligus penyerahan Perjanjian Kerja Sama (PKS) Agroforestry kepada dua Lembaga Masyarakat Desa Hutan (LMDH) di Kecamatan Sempol, Kabupaten Bondowoso.
Kedua lembaga tersebut yakni LMDH Spirit Ijen Desa Jampit dan LMDH Gunung Hijau Desa Kaligedang. Penandatanganan dan penyerahan PKS berlangsung di Kantor Bagian Kesatuan Pemangkuan Hutan (BKPH) Sukosari, Kabupaten Bondowoso, Rabu (16/9/2026).
Kerja sama tersebut menjadi bagian dari langkah Perhutani dalam membangun pola pengelolaan kawasan hutan yang tidak hanya berorientasi pada aspek kelestarian, tetapi juga membuka ruang bagi masyarakat desa hutan untuk memperoleh manfaat ekonomi melalui pemanfaatan lahan dengan sistem agroforestry.
Dalam pola tersebut, pemanfaatan kawasan hutan tetap diarahkan agar berjalan sesuai dengan kaidah kehutanan. Artinya, aktivitas masyarakat tidak dilepaskan dari tanggung jawab untuk menjaga fungsi ekologis kawasan, mempertahankan produktivitas lahan, sekaligus mendorong peningkatan manfaat sosial dan ekonomi bagi masyarakat sekitar hutan.
Penandatanganan PKS di BKPH Sukosari turut dihadiri Administratur Perhutani KPH Bondowoso Misbakhul Munir, S.Hut. Kehadiran Administratur didampingi Wakil Administratur Bondowoso Utara dan Bondowoso Selatan, Kepala Seksi Perencanaan dan Pengembangan Bisnis, Kepala Seksi Produksi dan Ekowisata, Kepala Seksi Pengelolaan Sumber Daya Hutan, serta Asisten Perhutani (Asper) Sukosari beserta jajaran.
Dari unsur masyarakat, kegiatan tersebut dihadiri perwakilan LMDH Spirit Ijen dan LMDH Gunung Hijau.
Bukan Sekadar Dokumen Kerja Sama
Administratur Perhutani KPH Bondowoso Misbakhul Munir menegaskan, PKS Agroforestry tidak semata-mata dipandang sebagai dokumen administratif antara Perhutani dengan masyarakat. Di dalamnya terdapat komitmen bersama untuk memastikan pemanfaatan kawasan hutan tetap dilakukan secara bertanggung jawab.
Menurutnya, keberadaan kerja sama tersebut merupakan bentuk kolaborasi dalam mengoptimalkan pemanfaatan lahan, namun tetap menempatkan fungsi ekologis hutan sebagai bagian yang tidak boleh diabaikan.
“PKS Agroforestry ini bukan hanya menjadi landasan kerja sama, tetapi juga merupakan komitmen bersama antara Perhutani dan masyarakat untuk mengelola kawasan hutan secara bertanggung jawab. Pemanfaatan lahan harus tetap memperhatikan kaidah kehutanan, kelestarian lingkungan, serta memberikan manfaat ekonomi bagi masyarakat desa hutan,” jelas Misbakhul.
Pernyataan tersebut menunjukkan bahwa pelaksanaan agroforestry membutuhkan keseimbangan antara kepentingan produktivitas lahan dan kewajiban menjaga keberlanjutan kawasan hutan.
Dengan demikian, masyarakat yang terlibat tidak hanya mendapatkan ruang untuk memanfaatkan lahan secara produktif, tetapi juga memiliki tanggung jawab untuk menjaga kawasan yang menjadi bagian dari kerja sama tersebut.
Masyarakat Diminta Aktif Menjaga Kawasan
Misbakhul juga menekankan bahwa keberhasilan program agroforestry tidak dapat hanya dibebankan kepada Perhutani. Keterlibatan aktif masyarakat melalui LMDH menjadi salah satu unsur penting dalam memastikan kerja sama dapat berjalan sesuai dengan tujuan yang telah disepakati.
Peran tersebut antara lain diwujudkan melalui pemeliharaan tanaman, menjaga keamanan kawasan, mencegah terjadinya gangguan terhadap hutan, serta memastikan seluruh kegiatan pemanfaatan kawasan berjalan berdasarkan ketentuan yang tercantum dalam PKS.
Artinya, kerja sama tersebut menempatkan masyarakat bukan sekadar sebagai penerima manfaat, tetapi juga sebagai bagian dari pihak yang memiliki tanggung jawab dalam menjaga keberlangsungan kawasan hutan.
Keterlibatan LMDH diharapkan mampu menjadi penghubung antara kepentingan masyarakat desa hutan dengan tata kelola kawasan yang diterapkan Perhutani.
LMDH Spirit Ijen Sambut Kerja Sama
Sementara itu, Ketua LMDH Spirit Ijen Tolak Iman menyampaikan apresiasi kepada Perhutani KPH Bondowoso atas terlaksananya penandatanganan dan penyerahan PKS Agroforestry tersebut.
Bagi LMDH Spirit Ijen, kerja sama tersebut memberikan ruang sekaligus kepastian bagi masyarakat untuk turut berpartisipasi dalam pengelolaan kawasan hutan secara produktif dan berkelanjutan.
“Kami mengucapkan terima kasih kepada Perhutani KPH Bondowoso. Kami bersama masyarakat siap mendukung dan melaksanakan kerja sama ini dengan penuh tanggung jawab. Harapannya, program agroforestry dapat meningkatkan kesejahteraan masyarakat sekaligus menjaga kelestarian hutan,” ungkap Tolak Iman.
Pernyataan tersebut sekaligus menunjukkan adanya komitmen dari masyarakat yang tergabung dalam LMDH Spirit Ijen untuk menjalankan kerja sama sesuai dengan ketentuan yang telah disepakati.
Harapan yang sama juga menjadi bagian dari tujuan pelaksanaan PKS Agroforestry bersama LMDH Gunung Hijau Desa Kaligedang, yakni bagaimana pemanfaatan kawasan dapat memberikan nilai tambah bagi masyarakat tanpa mengesampingkan kepentingan keberlanjutan hutan.
Menjaga Hutan, Membuka Manfaat Ekonomi
Penandatanganan dan penyerahan PKS Agroforestry antara Perhutani KPH Bondowoso dengan LMDH Spirit Ijen dan LMDH Gunung Hijau pada akhirnya menjadi bagian dari upaya membangun pola hubungan yang lebih kolaboratif antara pengelola kawasan hutan dengan masyarakat desa hutan.
Agroforestry diharapkan dapat menjadi ruang pertemuan antara kepentingan konservasi dan produktivitas masyarakat. Pemanfaatan lahan tetap dilakukan dengan memperhatikan aturan kehutanan, sementara masyarakat memperoleh kesempatan untuk berperan dalam kegiatan yang dapat memberikan manfaat sosial dan ekonomi.
Perhutani KPH Bondowoso berharap kerja sama tersebut tidak berhenti pada penandatanganan dokumen semata. Implementasi di lapangan menjadi bagian penting untuk memastikan seluruh komitmen yang telah disepakati dapat dijalankan secara konsisten.
Melalui kolaborasi Perhutani bersama LMDH Spirit Ijen dan LMDH Gunung Hijau, diharapkan terbentuk pengelolaan kawasan hutan yang lestari, produktif, bertanggung jawab, sekaligus memberikan manfaat sosial dan ekonomi bagi masyarakat desa hutan.

Dengan demikian, PKS Agroforestry bukan hanya menjadi dasar hubungan kerja sama, tetapi juga menjadi instrumen untuk memperkuat keterlibatan masyarakat dalam menjaga kawasan hutan sekaligus mengoptimalkan potensi pemanfaatannya secara berkelanjutan.
(Red/Tim)






