SITUBONDO – Gugusan teluk di wilayah Kepulauan Kangean, Kabupaten Sumenep, Jawa Timur, kini bersiap mencatat sejarah baru dalam pengembangan sektor perikanan budidaya nasional. Selama empat hari, mulai Jumat 30 Mei hingga Senin 2 Juni 2025, Direktorat Jenderal Perikanan Budidaya (Ditjen PB) Kementerian Kelautan dan Perikanan Republik Indonesia (KKP RI) melakukan survei langsung ke lokasi-lokasi budidaya milik Bandar Laut Dunia (BALAD) Grup yang tersebar di berbagai titik strategis perairan Kangean.
Kegiatan ini menjadi penanda nyata keseriusan negara dalam mengangkat potensi kelautan yang selama ini tersembunyi di kawasan timur laut Pulau Madura. HRM Khalilur R Abdullah Sahlawiy—yang lebih dikenal dengan panggilan Ji Lilur—selaku Founder dan Owner BALAD Grup, menyebut survei ini sebagai tonggak penting menuju legalitas dan pengakuan resmi atas usaha perikanan budidaya yang telah dikembangkan secara mandiri dan berkelanjutan oleh pihaknya selama bertahun-tahun.

Adapun Tim Survei dari Ditjen PB KKP RI terdiri atas beberapa pejabat dan tenaga teknis utama, yaitu:
- Ihsan Kamil (Emil), Direktur Ikan Laut Ditjen PB KKP RI;
- Mulyanto, Kepala Monitoring Budidaya Lobster Ditjen PB KKP RI;
- Rohana Hidayati, Sekretaris Pribadi Dirjen PB KKP RI.
Turut mendampingi dalam misi strategis ini adalah Moh. Ka’bil Mubarok, Direktur Utama BALAD Grup dan Sugiharto, Komisaris BALAD Grup, yang juga berperan aktif dalam fasilitasi dan koordinasi lapangan.
Dalam rangka mendukung kelancaran proses survei di lapangan, empat tim utama diberangkatkan dari daratan utama menuju Kepulauan Kangean menggunakan kapal yacht. Keempat tim tersebut adalah:
- Tim Internal BALAD Grup;
- Tim GLORA Grup (mitra strategis domestik);
- Tim Mitra Joint Venture (JV) dari Jakarta;
- Tim Mitra JV Penanaman Modal Asing (PMA) dari Vietnam.

Dalam tahap awal pengembangan ini, BALAD Grup telah mengelola empat komoditas unggulan yang memiliki nilai ekonomi tinggi dan prospek ekspor yang menjanjikan. Komoditas tersebut adalah lobster, rumput laut, teripang, dan kerapu. Semua komoditas ini telah dikembangkan di belasan titik lokasi budidaya yang tersebar di berbagai teluk potensial Kangean.
“Untuk saat ini, kami fokus pada empat jenis budidaya laut tersebut yang sudah kami kelola langsung di sejumlah titik. Namun, ke depan, akan lebih banyak jenis komoditas dan lokasi yang kami garap,” terang Ji Lilur.
Lebih lanjut, Ji Lilur menekankan bahwa istilah “survei” dalam konteks ini bukanlah sekadar kegiatan observasi teknis biasa. Menurutnya, survei yang dilakukan oleh Ditjen PB KKP RI memiliki dimensi strategis dan legalitas yang sangat mendalam, menjadikannya sebagai langkah krusial dalam perjalanan industri budidaya kelautan nasional.
“Survei ini adalah pengakuan dari negara. Ia berarti dukungan, legalitas, sekaligus pengesahan resmi atas lokasi dan aktivitas usaha budidaya kami. Ini sangat penting,” tegasnya.
Secara khusus, untuk budidaya lobster, proses survei ini memiliki arti yang sangat signifikan. Hal ini karena Ditjen PB KKP RI merupakan satu-satunya institusi negara yang secara resmi diberi kewenangan oleh peraturan perundang-undangan untuk menerbitkan dua jenis izin utama, yaitu:
- Izin Budidaya di Dalam Negeri (domestik);
- Izin Budidaya di Luar Negeri (ekspor dan kerja sama internasional).

Dengan demikian, hasil survei yang telah dilaksanakan di empat lokasi utama budidaya lobster BALAD Grup di gugusan teluk Kangean akan menjadi dasar penentuan pengakuan resmi oleh negara, sekaligus menjadi legitimasi utama bagi penerbitan izin budidaya, baik untuk kepentingan operasional dalam negeri maupun untuk membuka akses ekspor ke luar negeri.
“Dengan disurveinya lokasi budidaya lobster kami oleh Ditjen PB KKP RI, maka lokasi tersebut telah dinyatakan memenuhi syarat dan didukung negara. Setelah itu, izin legal resmi pun akan diterbitkan,” imbuh Ji Lilur.
Menurutnya, proses legalisasi ini tidak hanya penting untuk kepentingan operasional domestik, tetapi juga krusial dalam membuka jalur kerja sama internasional, terutama dengan mitra di Vietnam. Legalitas yang lengkap di dalam negeri akan menjadi pijakan kuat untuk mendapatkan surat rekomendasi dan kuota ekspor dalam kerangka kemitraan usaha berbasis JV di luar negeri.
Dalam kesempatan tersebut, Ji Lilur juga mengajak semua pihak untuk memahami proses perizinan dengan lebih utuh. Ia meluruskan kekeliruan umum bahwa dokumen PKKPRL (Persetujuan Kesesuaian Kegiatan Pemanfaatan Ruang Laut) sering disalahartikan sebagai izin akhir untuk kegiatan budidaya.
“PKKPRL memang penting, tapi ia hanya salah satu tahap. Izin budidaya lobster—terutama untuk keperluan ekspor dan JV luar negeri—adalah kewenangan eksklusif Ditjen PB KKP RI. Jadi jangan disamakan,” tegasnya dengan nada serius.

Salah satu tujuan besar dari proses legalisasi ini adalah membuka akses resmi untuk ekspor Benih Bening Lobster (BBL), yang menjadi komoditas sangat bernilai di pasar internasional. BALAD Grup melihat peluang besar di pasar global, dan kerja sama strategis dengan mitra usaha di Vietnam menjadi salah satu fokus utama ekspansi ke depan.
“Kalau izin resmi sudah keluar dan negara sudah mengakui keberadaan serta kegiatan kami, maka langkah ekspor bisa segera dimulai. Ini akan membawa dampak ekonomi yang besar bagi masyarakat Kangean dan wilayah sekitarnya,” ujarnya optimistis.
Sebagai penutup, Ji Lilur mengajak seluruh elemen internal BALAD Grup, mitra kerja, dan semua pihak yang terkait untuk memberikan perhatian penuh serta kerja sama total demi kelancaran pelaksanaan survei oleh Ditjen PB KKP RI.
“Penjelasan saya ini, saya rasa, sudah sangat jelas. Harap semua pihak memberikan dukungan maksimal. Survei ini bukan hal kecil. Ini adalah momentum besar yang akan menentukan arah masa depan industri budidaya laut di Kangean,” pungkasnya.
Dengan visi besar menjadikan perairan Kangean sebagai pusat budidaya laut berkelas dunia, BALAD Grup kini berada di garis depan transformasi ekonomi kelautan Indonesia. Survei oleh KKP RI ini hanyalah permulaan, tetapi maknanya sangat dalam: membuka gerbang menuju masa depan maritim nasional yang berdaulat, legal, dan berkelanjutan.
Penjelasan resmi dari HRM Khalilur R Abdullah Sahlawiy ini ditutup dengan penuh semangat melalui seruan: Salam Perjuangan dari Laut Nusantara!







