Pemerintah Hentikan Ekspor Benih Lobster, Ji Lilur Maksimalkan Peran BALAD Grup

Editor

SITUBONDO – Dunia perikanan nasional dikejutkan dengan keputusan penting dari pemerintah. Per 1 Agustus 2025, Presiden RI Jenderal (Purn) Prabowo Subianto resmi menghentikan sementara ekspor benih bening lobster (BBL) ke Vietnam. Kebijakan ini berlaku ketat, melarang pengiriman BBL dalam bentuk apa pun, bahkan satu ekor pun, keluar dari Indonesia.

Langkah ini menjadi sinyal adanya perubahan besar dalam tata kelola perikanan. Jika sebelumnya kewenangan ekspor BBL berada di bawah Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) melalui Keputusan Menteri Nomor 7 Tahun 2024, kini kendali penuh berada langsung di tangan Presiden dan akan dituangkan dalam Peraturan Presiden (Perpres).

Pendiri Bandar Laut Dunia Grup (BALAD Grup), HRM. Khalilur R. Abdullah Sahlawiy atau yang akrab disapa Ji Lilur, menyebut kebijakan ini bertujuan untuk menata ulang bisnis lobster. Menurutnya, negara harus mendapatkan manfaat lebih optimal dari komoditas laut bernilai tinggi tersebut.

“Presiden akan menata ulang aturan main ekspor BBL di bawah otoritas Peraturan Presiden. Ini bukan lagi di bawah aturan Kepmen KKP,” ujar Ji Lilur, yang juga dikenal sebagai aktivis antikorupsi.

Sebagai bagian dari restrukturisasi, pengelolaan budidaya lobster untuk ekspor tidak lagi diserahkan kepada Badan Layanan Umum (BLU) Situbondo. Sebaliknya, pemerintah akan membentuk Satuan Tugas (Satgas) Budidaya Lobster yang bekerja langsung di bawah Perpres.

Satgas ini dirancang bersifat lintas kementerian dan lembaga. Komposisinya mencakup KPK, BPK, TNI, Polri, Kejaksaan Agung, Kementerian Keuangan, Kementerian Luar Negeri, KKP, bahkan kemungkinan Kementerian Pertahanan.

Keterlibatan berbagai lembaga negara itu dipandang sebagai langkah strategis untuk memastikan transparansi, akuntabilitas, sekaligus meminimalisir praktik penyalahgunaan dalam bisnis lobster.

Lebih jauh, Ji Lilur menyampaikan bahwa Kementerian Keuangan akan membuka rekening khusus untuk menampung penerimaan ekspor BBL. Dana tersebut akan dikategorikan sebagai Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP). Tarif baru ditetapkan sebesar Rp2.000 per ekor, turun dari Rp3.000 yang sebelumnya berlaku saat dikelola BLU Situbondo. Penurunan ini terjadi karena biaya operasional BLU sebesar Rp1.000 per ekor kini dihapus.

Baca juga
Peran Penting AI Dalam Dunia Jurnalistik Modern

Pemerintah menargetkan Perpres baru tersebut rampung pada akhir Agustus 2025. Sementara itu, aktivitas budidaya lobster untuk kebutuhan ekspor diperkirakan bisa kembali berjalan pada akhir September atau awal Oktober mendatang.

Dalam kesempatan itu, BALAD Grup juga mengumumkan telah mengantongi kuota budidaya luar negeri dari Vietnam dengan jumlah fantastis: satu miliar ekor per tahun. Untuk memenuhi kebutuhan suplai besar tersebut, perusahaan berencana menggerakkan potensi di tujuh provinsi, yaitu DIY, Jawa Timur, Jawa Barat, Banten, Lampung, NTB, dan NTT.

“Sungguh memalukan apabila sudah mendapat kuota suplai satu miliar ekor per tahun dari Vietnam, namun ternyata gagal memenuhi target,” tegas Ji Lilur.

Sebagai strategi, BALAD Grup akan memfokuskan pasokan dari tiga provinsi utama: DIY, Jawa Barat, dan Jawa Timur. Dengan konsolidasi di wilayah-wilayah itu, Ji Lilur optimistis Indonesia bisa menjadi “kiblat baru usaha perikanan budidaya dunia.”

Di penghujung pemaparannya, Ji Lilur mengajak para nelayan untuk ikut serta dalam kemitraan bersama BALAD Grup. “Silakan langsung hubungi saya via WA: +84 39 632 4577, bila ingin bermitra,” ujarnya.

Penulis: IpunkEditor: Redaksi
error: Content is protected !!