KPK OTT Sehari di Dua Daerah, Bupati Pati dan Wali Kota Madiun Diamankan Dugaan Korupsi

Editor
Keterangan fhoto: Wali Kota Madiun Maidi

Reportase.today PATI–MADIUN, Senin (19/1/2026) — Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali menegaskan komitmennya dalam memberantas praktik korupsi dengan menggelar operasi tangkap tangan (OTT) secara beruntun di dua wilayah berbeda dalam satu hari. Pada Senin (19/1/2026), KPK melakukan OTT di Kabupaten Pati, Jawa Tengah, serta di Kota Madiun, Jawa Timur. Dalam rangkaian operasi tersebut, dua kepala daerah aktif diamankan, yakni Bupati Pati Sudewo (SDW) dan Wali Kota Madiun Maidi.

Keterangan Fhoto: Bupati Pati Sudewo

Di Kabupaten Pati, tim KPK melaksanakan operasi senyap dan mengamankan sejumlah pihak. Salah satu yang diamankan adalah Bupati Pati Sudewo. Informasi tersebut dibenarkan oleh Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo. “Benar, salah satu pihak yang diamankan dalam kegiatan tangkap tangan di wilayah Pati adalah Saudara SDW,” ujar Budi Prasetyo dalam keterangan tertulis yang diterima wartawan, Senin (19/1/2026).

Usai diamankan, Sudewo langsung menjalani pemeriksaan awal oleh tim penyidik KPK. Untuk kepentingan pemeriksaan, KPK meminjam ruangan di Polres Kudus. Pemeriksaan dilakukan secara intensif guna mendalami dugaan tindak pidana korupsi yang menjadi dasar pelaksanaan OTT tersebut, termasuk dugaan aliran dana dan peran pihak-pihak terkait.

Budi menjelaskan, KPK memiliki waktu paling lama 1×24 jam untuk menentukan status hukum seluruh pihak yang diamankan. Penentuan tersebut akan menetapkan apakah yang bersangkutan berstatus sebagai saksi atau tersangka. “KPK akan menyampaikan perkembangan lebih lanjut setelah proses pemeriksaan awal selesai dilakukan,” tegasnya.

Nama Sudewo sendiri bukan kali pertama dikaitkan dengan perkara dugaan korupsi. Sebelumnya, ia pernah terseret dalam kasus dugaan suap proyek jalur kereta api di lingkungan Direktorat Jenderal Perkeretaapian (DJKA) Kementerian Perhubungan. Dalam perkara tersebut, Sudewo yang kala itu masih menjabat sebagai anggota DPR RI membantah menerima aliran dana suap. Namun, berdasarkan fakta persidangan, ia disebut pernah mengembalikan uang sebesar Rp720 juta, dan KPK juga pernah menyita uang tunai senilai Rp3 miliar darinya.

Baca juga
Wakil Kiyai Salwa. Irwan Wabub Bondowoso Akhirnya Sore Ini Resmi Dijebloskan Ke Lapas Kelas IIB Bondowoso Atas Dugaan Kasus Rasuah dana Hibah
Hari ini , KPK Gelar OTT di Pati dan Madiun, Bupati Pati dan Wali Kota Madiun Diamankan

Sementara itu, pada hari yang sama, KPK juga menggelar OTT di Kota Madiun, Jawa Timur. Dalam operasi tersebut, sebanyak 15 orang diamankan dari berbagai unsur. KPK memastikan bahwa salah satu pihak yang turut diamankan adalah Wali Kota Madiun, Maidi.

“Salah satunya adalah Wali Kota Madiun,” kata Budi Prasetyo saat dikonfirmasi awak media. Ia menjelaskan, OTT di Kota Madiun diduga berkaitan dengan praktik suap berupa fee proyek serta pengelolaan dana corporate social responsibility (CSR) di wilayah tersebut.

Dari total 15 orang yang diamankan, sembilan orang di antaranya langsung dibawa ke Jakarta untuk menjalani pemeriksaan lanjutan di Gedung Merah Putih KPK. Wali Kota Madiun Maidi termasuk dalam rombongan yang dibawa ke Jakarta untuk pendalaman perkara lebih lanjut oleh penyidik.

Selain mengamankan para pihak, KPK juga menyita uang tunai senilai ratusan juta rupiah dalam OTT di Kota Madiun. Uang tersebut diduga kuat berkaitan dengan dugaan suap fee proyek dan dana CSR, dan saat ini dijadikan sebagai barang bukti awal oleh penyidik KPK.

Rangkaian OTT yang dilakukan KPK di dua daerah berbeda dalam satu hari ini menunjukkan keseriusan lembaga antirasuah dalam menindak tegas dugaan korupsi, khususnya yang melibatkan kepala daerah dan penyelenggara negara. KPK menegaskan bahwa seluruh proses hukum akan dilaksanakan secara profesional, transparan, dan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.

Keterangan fhoto: Wali Kota Madiun Maidi

KPK juga mengimbau seluruh pejabat publik agar tidak menyalahgunakan kewenangan dan jabatan yang diemban. Dukungan serta pengawasan dari masyarakat dinilai sangat penting dalam mengawal upaya pemberantasan korupsi demi terwujudnya pemerintahan yang bersih dan berintegritas.

(Red/Tim – Biro Siti Jenar Group Multimedia)

error: Content is protected !!